Selasa, 06 Maret 2018

laras

1.Pengertian Anak Tunalaras

Anak tunalaras adalah anak yang memiliki gangguan atau hambatan emosi, sehingga kurang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Sering juga disebut anak tunasosial karena perilakunya cendrung menyusahkan dan menunjukan penentangan terhadap norma-norma sosial masyarakat. Didefinisikan juga oleh Kauffman (1977), anak tunalaras adalah anak yang secara kronis dan mencolok berinteraksi dengan lingkungannya dengan cara yang tidak bisa diterima oleh lingkungan sosial. Tetapi masih bisa diajarkan untuk bersikap social dan untuk dapat memiliki pribadi yang menyenangkan. Batasan usia anak tunalaras ini menurut DepDikNas (1997:13) dari usia 6-17 tahun.
Perkembangan yang terjadi pada diri anak tunalaras, tidak jauh berbeda dengan anak-anak yang tidak memiliki ketunalarasan. Hanya saja akibat dari gangguan emosi yang ia miliki, berpengaruh terhadap segi kognitif, kepribadian, dan sosial anak. Dimana pada segi kognitif anak kehilangan minat dan konsentrasi belajar, dan beberapa anak mempunyai ketidakmampuan bersaing dengan teman-temannya. Kepibadian anak tunalaras tidaklah dinamis, secara psikofisis (fisik dan kejiwaan) memiliki cara yang berbeda dengan anak lain dalam menyesuaikan diri. Baik dengan lingkungan maupun dengan dirinya sendiri. Sehingga secara sosial perilakunya kurang bisa diterima karena cendrung menyimpang dari norma-norma yang ada, serta tak jarang merugikan,menyakiti dirinya sendiri atau pun orang lain.

0 komentar:

Posting Komentar